>>>PANDUAN PENUSUNAN NASKAH SOAL<<<

PANDUAN PENUSUNAN NASKAH SOAL

UJIAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2010/2011

  1. Umum
  2. Pada prinsipna semua mata pelajaran ang diberikan di  sekolah dilaksanakan Ujian Sekolah
  3. Penusunan naskah soal untuk Ujian Sekolah sepenuhna diseerahkan kepada sekolah masing-masing.
  4. Untuk mata pelajaran kelompok Ilmu pengetahuan dan teknologi berpedoman pada  SKL ang telah ditetapkan oleh BSN
  5. Untuk mata pelajaran kelompok Pendidikan agama dan ahlak mulia,PKn dan kepribadian, estetika, olah raka adan kesehatan,SKL na dibuat oleh Ssekolah masing2 dengan memberdaakan MGMP sekolah Kaidah penulisan soal pilihan ganda adalah seperti berikut ini.

Sebelum naskah soal dibuat hendakna memperhatikan hal-hal sebagai berikut  :

1>  Penentuan dan Penyebaran Soal

Sebelum menyusun kisi-kisi dan butir soal perlu ditentukan jumlah soal setiap kompetensi dasar dan penyebaran soalnya. Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh penilaian akhir semester berikut ini.

Contoh penyebaran butir soal

No

Kompetensi

Dasar

Materi

Jumlah soal tes tulis

Jumlah soal

Praktik

PG

Uraian

1

1.1 …………

………..

6

2

1.2 …………

………..

3

1

3

1.3 …………

………..

4

1

4

2.1 …………

………..

5

1

5

2.2 …………

………..

8

1

6

3.1 …………

………..

6

1

7

3.2 ………..

………..

2

8

3.3 ……….

………..

8

Jumlah soal

40

5

2

 

2>   Penyusunan Kisi-kisi

Kisi-kisi (test blue-print atau table of specification) merupakan deskripsi kompetensi dan materi yang akan diujikan. Tujuan penyusunan kisi-kisi adalah untuk menentukan ruang lingkup dan sebagai petunjuk dalam menulis soal. Kisi-kisi dapat berbentuk format atau matriks seperti contoh berikut ini.

FORMAT KISI-KISI PENULISAN SOAL

 

Jenis sekolah :                                               ………………………  Jumlah soal         :                   ………………………

Mata pelajaran                                               :                    ………………………       Bentuk soal/tes                   : ………………

Kurikulum    : ………………………                          Penyusun        : 1.  …………………

Alokasi waktu :                                               ………………………                   2.  …………………

No.

Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

Kls/

smt

Materi

pokok

Indikator soal

Nomor

Soal

 

 

 

 

 

 

           

 

Keterangan:

Isi pada kolom 2, 3. 4, dan 5 adalah harus sesuai dengan pernyataan yang ada di dalam silabus/kurikulum. Penulis kisi-kisi tidak diperkenankan mengarang sendiri, kecuali pada kolom 6.

Kisi-kisi yang baik harus memenuhi persyaratan berikut ini.

1.   Kisi-kisi harus dapat mewakili isi silabus/kurikulum atau materi yang telah diajarkan secara tepat dan proporsional.

2.   Komponen-komponennya diuraikan secara jelas dan mudah dipahami.

3.   Materi yang hendak ditanyakan dapat dibuatkan soalnya.

3.Perumusan Indikator Soal

Indikator dalam kisi-kisi merupakan pedoman dalam merumuskan soal yang dikehendaki. Kegiatan perumusan indikator soal merupakan bagian dari kegiatan penyusunan kisi-kisi. Untuk merumuskan indikator dengan tepat, guru harus memperhatikan materi yang akan diujikan, indikator pembelajaran, kompetensi ,dasar, dan standar kompetensi. Indikator yang baik dirumuskan secara singkat dan jelas. Syarat indikator yang baik:

1.   menggunakan kata kerja operasional (perilaku khusus) yang tepat,

2.   menggunakan satu kata kerja operasional untuk soal objektif, dan satu atau lebih kata kerja operasional untuk soal uraian/tes perbuatan,

3.   dapat dibuatkan soal atau pengecohnya (untuk soal pilihan ganda).

4. Memperhatikan aspek intelektual

Artina  soal ang dibuat memperhatikan aspek Kognitif ( Pengetahuan, Pemahaman, Penerapan,Sintesa, ASanalisa dan penilaian )

Khusus untuk kelompok mata pelajaran Pendidikan Agama dan akhlak mulia, PKn dan Kepribadian ,harus mempertimbangkan aspek Afektif (Penerimaan, penanggapan, pengorganisasian, penilaian dan internalisasi ), Untuk Olah Raga ,Kesehatan ,harus memperhatikan aspek Keterampilan.

Kaidah penulisan soal pilihan ganda.

1.   Materi

a.  Soal harus sesuai dengan indikator. Artinya soal harus menanyakan perilaku dan materi yang hendak diukur sesuai dengan rumusan indikator dalam kisi-kisi.

Indikator : siswa dapat membedakan sistem presidensial dengan parlementer

Soal : Salah satu perbedaan antara sistem presiden sial dengan Parlementer dalam pertanggungjawaban mentri pada sistem parlementer ,seperti di bawah ini :

  1. mentri bertanggung jawa kepada perdana mentri
  2. mentri bertanggung jawab kepada DPR
  3. Mentri bertanggung jawab kepada Presiden
  4. Mentri bertanggung jawab kepada kongres
  5. Mentri bertanggung jawab kepada Parlemen dan Presiden

b.  Pengecoh harus bertungsi

c.  Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar. Artinya, satu soal hanya mempunyai satu kunci jawaban.

2.  Konstruksi

a.  Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas. Artinya, kemampuan/ materi yang hendak diukur/ditanyakan harus jelas, tidak menimbulkan pengertian atau penafsiran yang berbeda dari yang dimaksudkan penulis. Setiap butir soal hanya mengandung satu persoalan/gagasan

b.  Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja. Artinya apabila terdapat rumusan atau pernyataan yang sebetulnya tidak diperlukan, maka rumusan atau pernyataan itu dihilangkan saja.

c.  Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat kata, kelompok kata, atau ungkapan yang dapat memberikan petunjuk ke arah jawaban yang benar.

d.  Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat dua kata atau lebih yang mengandung arti negatif. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahan penafsiran peserta didik terhadap arti pernyataan yang dimaksud. Untuk keterampilan bahasa, penggunaan negatif ganda diperbolehkan bila aspek yang akan diukur justru pengertian tentang negatif ganda itu sendiri.

e.  Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi. Artinya, semua pilihan jawaban harus berasal dari materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal, penulisannya harus setara, dan semua pilihan jawaban harus berfungsi.

f.   Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama. Kaidah ini diperlukan karena adanya kecenderungan peserta didik memilih jawaban yang paling panjang karena seringkali jawaban yang lebih panjang itu lebih lengkap dan merupakan kunci jawaban.

g.  Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan “Semua pilihan jawaban di atas salah” atau “Semua pilihan jawaban di atas benar”. Artinya dengan adanya pilihan jawaban seperti ini, maka secara materi pilihan jawaban berkurang satu karena pernyataan itu bukan merupakan materi yang ditanyakan dan pernyataan itu menjadi tidak homogen.

h.  Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka atau kronologis. Artinya pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun dari nilai angka paling kecil berurutan sampai nilai angka yang paling besar, dan sebaliknya. Demikian juga pilihan jawaban yang menunjukkan waktu harus disusun secara kronologis. Penyusunan secara unit dimaksudkan untuk memudahkan peserta didik melihat pilihan jawaban.

i.   Gambar, grafik, tabel, diagram, wacana, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi. Artinya, apa saja yang menyertai suatu soal yang ditanyakan harus jelas, terbaca, dapat dimengerti oleh peserta didik. Apabila soal bisa dijawab tanpa melihat gambar, grafik, tabel atau sejenisnya yang terdapat pada soal, berarti gambar, grafik, atau tabel itu tidak berfungsi.

j.   Rumusan pokok soal tidak menggunakan ungkapan atau kata yang bermakna tidak pasti seperti: sebaiknya, umumnya, kadang-kadang.

k.  Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya. Ketergantungan pada soal sebelumnya menyebabkan peserta didik yang tidak dapat menjawab benar soal pertama tidak akan dapat menjawab benar soal berikutnya.

 

3.  Bahasa/budaya

a. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Kaidah bahasa Indonesia dalam penulisan soal di antaranya meliputi: a) pemakaian kalimat: (1) unsur subyek, (2) unsur predikat, (3) anak kalimat; b) pemakaian kata: (1) pilihan kata, (2) penulisan kata, dan c) pemakaian ejaan: (1) penulisan huruf, (2) penggunaan tanda baca.

b. Bahasa yang digunakan harus komunikatif, sehingga pernyataannya mudah dimengerti warga belajar/peserta didik.

c.  Pilihan jawaban jangan yang mengulang kata/frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian. Letakkan kata/frase pada pokok soal.

d.  Rumusan kalimat komunikatifKalimat menggunakan bahasa yang baik dan benar

e. Rumusan kalimat tidak menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian

f.  Menggunakan bahasa/kata yang umum ( bukan bahasa lokal )

g. Rumusan soal tidak mengandung kata-kata yang dapat menyinggung perasaan peserta didik

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s